JAKARTA – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Gatot Irianto MS mengemukakan, dalam merealisasi program modernisasi pertanian ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Tahapan fundamental, yaitu konsolidasi pengelolaan lahan sempit dan perluasan lahan baru, mekanisasi pertanian, serta pengembangan irigasi pivot.
“Di sini diperlukan revolusi lahan, revolusi mekanisasi pertanian, revolusi irigasi, revolusi jaminan sosial, dan revolusi kelembagaan,” ujar Gatot di Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Dia mengatakan, pada sisi teknis, dibutuhkan revolusi mekanisasi pertanian alat dan mesin pra-tanam, tanam, panen, pasca panen, hingga pengolahan hasil. Sehingga, diharapkan terjadi kecepatan dan penghematan biaya produksi, keseragaman, tanam, panen, dan pasca panen.
Guna memperkuat struktur program, diperlukan revolusi jaminan sosial mulai dari asuransi gagal panen, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial lainnya. Tujuannya, memosisikan petani sebagai barisan terdepan dalam mengambil risiko. Sektor pertanian sangat rawan risiko, seperti perubahan iklim, eksploitasi hama, dan lainnya. Gatot menambahkan, agar struktur ekonomi di tingkat petani kuat, perlu ada revolusi kelembagaan yang merupakan instrumen perekat dalam konsolidasi pengelolaan lahan.
“Dari sisi kebijakan, harus ada kebijakan responsif untuk mendukung modernisasi pertanian, baik regulasi yang tak berkaitan langsung dengan pertanian di lapangan, seperti kebijakan importasi bahan pangan dan kebijakan pengawasan daerah perbatasan, maupun kebijakan yang langsung berhubungan dengan produksi dan modernisasi pertanian di lapangan (seperti kebijakan perluasan areal baru, moratorium alih fungsi lahan sawah, hingga mengubah beras untuk rakyat miskin),” papar Gatot.